BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Petambak plasma yang
tergabung dalam Forum Silaturahmi (Forsil) Petambak Bratasena menolak
usulan relokasi sebagai solusi mengatasi konflik di tambak udang itu.
Ketua
Forsil Cokro Edi dihubungi Jumat (15/3/2013) mengatakan, Pemerintah
Kabupaten Tulang Bawang memang pernah menawarkan relokasi bagi para
petambak Forsil ke tambak Aruna Wijaya Sakti (Dipasena), sehingga mereka
bisa melakukan tebar mandiri.
Sejak Desember 2012 lalu, para
petambak Forsil berinisiatif melakukan tebar mandiri untuk memenuhi
kebutuhan hidup menyusul dihentikannya budidaya oleh PT CPB. Tebar
mandiri ini dilarang perusahaan karena hal itu tidak diatur dalam
kemitraan dan dapat merusak infrastruktur tambak. Namun, mereka menolak
usulan relokasi ini dengan sejumlah alasan.
"Tambak-tambak di AWS
itu kan juga tambak rakyat, sudah ada yang punya. Kami juga menolak
karena tali kasih yang diberikan tidak sesuai AJB (nilai obyek) tambak
kami Rp 215 - 240 juta," ujar Cokro.
Adapun Pemkab Tuba dan PT CPB
menawarkan relokasi ini dengan fasilitas antara lain tambak di AWS,
uang tali kasih Rp 25 juta, biaya transportasi pindah Rp 1,5 juta dan
biaya hidup Rp 1,5 juta untuk tiga bulan.
Sebelumnya, Wakil Bupati
Tuba Heri Wardoyo mengatakan, tawaran relokasi ini semestinya menjadi
jalan keluar untuk membuat situasi di CPB kembali kondusif. "Kami
menjamin kemitraan tetap berjalan, bagi mereka yang masih ingin
melanjutkan," ujarnya.
Namun, yang disesalkannya, tawaran ini
justru ditolak para petambak Forsil. Cokro mengatakan, pihaknya masih
berkomitmen melanjutkan budidaya udang di CPB. "Yang penting bagi kami
adalah perusahaan tidak arogan dan mau berdiskusi dengan kami," ujar
Cokro.
Editor : Rusdi Amral
Penulis : Yulvianus Harjono | Jumat, 15 Maret 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar