8.3.13

Petambak Plasma Bratasena Mengadu ke DPR RI

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berlarut-larutnya penyelesaian persoalan antara petambak plasma Bratasena dengan PT.Central Pertiwi Bahari (CPB) membuat para petambak setempat jengah.

Perwakilan petambak yang tergabung dalam Forum Silaturahmi (FORSIL) mengadukan peliknya persoalan itu ke komisi III dan IV DPR RI di Jakarta, Jumat (01/03/13) kemarin.


Kedatanagan perwakilan Petambak Plasma (CPB) Dente Teladas disambut Eva Kusuma Sundari dari Komisi III dan Sudin dari Komisi IV DPR RI.

Bibit, perwakilan petambak yang dihubungi melalui sambungan telepon Minggu (03/03/13) mengatakan, pihaknya telah menempuh berbagai cara guna mencari solusi baik melalui mediasi oleh Pemkab Tulangbawang maupun DPRD Tulangbawang, terkait kondisi terkini Petambak Plasma yang sudah diterlantarkan manajemen PT CPB/CPP selama 4 bulan berjalan.

Dimana, menurut dia, saat ini tercatat kurang lebih 5.000 jiwa petambak asal kampung Bratasena Adiwarna dan Bratasena Mandiri Kecamatan Dente Teladas yang kondisinya tidak jelas karena di nasibnya di gantung perusahaan.

"Kedatangan kami ke Jakarta untuk mengadukan nasib ke Komisi III dan IV DPR RI. Kami ingin agar konflik bisa segera berakhir," ungkapnya, Minggu.

Dalam pertemuan tersebut, petambak Forsil diwakili oleh Tekat, Bibet Saputro, Wagiyono dan Subiyanto. Ketiganya  menyampaikan kepada komisi III dan IV bahwa manajemen PT CPB tidak mau komunikasi lagi dengan mitra kerjanya Plasma CPB.

"Yang sangat urgen saat ini adalah mengenai bahan pangan, kriminalisasi,penghentian budidaya udang,penghentian biaya hidup dan natura sejak 1 Desember 2012 lalu," ucarnya. "Tidak hanya itu pihak perusaan PT CPB juga memPHK sepihak plasma," tambahnya.(endra)

Editor : muhammadazhim
Sumber : Tribun Lampung

Tidak ada komentar: