BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Kelompok petambak
plasma yang tergabung di dalam Forum Silaturahmi (Forsil) Bratasena
meminta Komisi Nasional HAM membentuk tim investigasi independen terkait
konflik di kawasan tambak itu.
Hal itu merupakan salah satu dari
enam butir tuntutan dan pernyataan sikap yang disampaikan petambak
kelompok Forsil dalam jumpa pers yang diadakan di Sekretariat Aliansi
Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Rabu (20/3/2013).
"Kami
juga meminta pemerintah pusat untuk turut serta menangani secara
langsung permasalahan petambak plasma dengan CPB (Central Pertiwi
Bahari) dan memediasi petambak, serta memberikan bantuan hidup kepada
petambak menyusul dihentikannya bantuan natura," ujar Bibit, salah
seorang petambak Forsil.
Dalam kesempatan itu mereka juga meminta
para pihak tidak cenderung menyudutkan petambak Forsil terkait bentrokan
berdarah, Selasa (12/3/2013) lalu.
Menurut Sugiono, petambak
lainnya, mereka dipojokkan dengan tudingan sebagai pihak pemicu
bentrokan. "Padahal, awalnya, kami inilah pihak yang dikepung P2K
(Petambak Peduli Kemitraan) dan pam swakarsa CPB. Mereka ada yang
membawa ketapel dengan peluru baut dan pipa besi. Mereka sempat
melempari kami dengan batu sebelum akhirnya kami melakukan perlawanan,"
ujarnya.
Acara jumpa pers ini juga dihadiri sejumlah aktivis dari
berbagai LSM dan organisasi kemasyarakatan yang menamakan diri Gerakan
Rakyat Lampung dan Aliansi Peduli Petambak Bratasena.
Mereka heran
dan prihatin dengan konflik di Bratasena. Agung H. dari Aliansi Peduli
Petambak Bratasena melihat, ada upaya sistemik untuk mengadu domba para
petambak plasma CPB.
Menurutnya, petambak Forsil sebetulnya justru
adalah korban dari kemitraan inti - plasma yang merugikan. Yang
disayangkan, Indra Firsada, kuasa hukum Forsil mengatakan, Pemkab Tulang
Bawang selaku mediator bersikap seolah-olah memihak PT CPB.
"Ini
terlihat dari pernyataan bupati yang meminta petambak Forsil hengkang
karena dinilai tidak lagi ingin melakukan kemitraan. Padahal, para
petambak masih ingin bermitra. Dan, tambak itu kan hak milik mereka.
Tidak bisa diusir seenaknya," tuturnya.
Editor :
Tjahja Gunawan Diredja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar