20.3.13

Forsil Bratasena Minta Komnas HAM Bentuk Tim Independen

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Kelompok petambak plasma yang tergabung di dalam Forum Silaturahmi (Forsil) Bratasena meminta Komisi Nasional HAM membentuk tim investigasi independen terkait konflik di kawasan tambak itu.

Hal itu merupakan salah satu dari enam butir tuntutan dan pernyataan sikap yang disampaikan petambak kelompok Forsil dalam jumpa pers yang diadakan di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Rabu (20/3/2013).

"Kami juga meminta pemerintah pusat untuk turut serta menangani secara langsung permasalahan petambak plasma dengan CPB (Central Pertiwi Bahari) dan memediasi petambak, serta memberikan bantuan hidup kepada petambak menyusul dihentikannya bantuan natura," ujar Bibit, salah seorang petambak Forsil.

Dalam kesempatan itu mereka juga meminta para pihak tidak cenderung menyudutkan petambak Forsil terkait bentrokan berdarah, Selasa (12/3/2013) lalu.

Menurut Sugiono, petambak lainnya, mereka dipojokkan dengan tudingan sebagai pihak pemicu bentrokan. "Padahal, awalnya, kami inilah pihak yang dikepung P2K (Petambak Peduli Kemitraan) dan pam swakarsa CPB. Mereka ada yang membawa ketapel dengan peluru baut dan pipa besi. Mereka sempat melempari kami dengan batu sebelum akhirnya kami melakukan perlawanan," ujarnya.

Acara jumpa pers ini juga dihadiri sejumlah aktivis dari berbagai LSM dan organisasi kemasyarakatan yang menamakan diri Gerakan Rakyat Lampung dan Aliansi Peduli Petambak Bratasena.

Mereka heran dan prihatin dengan konflik di Bratasena. Agung H. dari Aliansi Peduli Petambak Bratasena melihat, ada upaya sistemik untuk mengadu domba para petambak plasma CPB.

Menurutnya, petambak Forsil sebetulnya justru adalah korban dari kemitraan inti - plasma yang merugikan. Yang disayangkan, Indra Firsada, kuasa hukum Forsil mengatakan, Pemkab Tulang Bawang selaku mediator bersikap seolah-olah memihak PT CPB.

"Ini terlihat dari pernyataan bupati yang meminta petambak Forsil hengkang karena dinilai tidak lagi ingin melakukan kemitraan. Padahal, para petambak masih ingin bermitra. Dan, tambak itu kan hak milik mereka. Tidak bisa diusir seenaknya," tuturnya.

 
Editor :
Tjahja Gunawan Diredja

Tidak ada komentar: